You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian
photo Doc - Beritajakarta.id

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai tahun ini mewajibkan seluruh pejabat eselon membuat laporan kinerja harian, mingguan, hingga bulanan. Laporan tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi oleh atasan masing-masing pejabat dan menentukan besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.

Selain laporan harian ada juga laporan mingguan dan bulanan. Itu dijadikan bahan evaluasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, laporan harian yang dibuat pejabat eselon ini bersifat wajib dan atas instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Selain laporan harian ada juga laporan mingguan dan bulanan. Itu dijadikan bahan evaluasi," kata Agus Suradika, di Balaikota, Selasa (‎6/1).

Agus mengatakan, laporan harian dari setiap pejabat eselon itu harus di-upload di situs BKD DKI (bkd.jakarta.go.id/etkd), sehingga bisa diakses seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI. ‎"Laporan harian pejabat eselon yang di-upload di website BKD tidak terbuka untuk publik, tapi hanya PNS dan pejabat DKI. Pejabat eselon tinggal login saja pakai akun masing-masing," jelasnya.

Ahok Ingatkan Pejabat DKI Agar Tak Berbuat Macam-macam

‎Menurut Agus, laporan harian pejabat eselon itu selanjutnya akan dibaca oleh atasan masing-masing. Jumlah dari laporan tersebut digunakan sebagai bahan rujukan untuk menentukan besaran TKD dinamis. ‎"Nanti report-nya akan dibaca oleh atasan masing-masing. Jumlah laporan itulah yang menentukan besaran TKD dinamis," ungkapnya.

‎Namun Agus belum mengetahui jumlah besaran TKD dinamis yang akan didapatkan pejabat dari hasil laporan kerja mereka. Namun, jumlah besaran TKD dinamis dipastikan bakal berkurang apabila pejabat tidak membuat laporan. "Saya enggak tahu persis jumlah TKD-nya. Kalau nggak bikin laporan ya TKD-nya pasti akan berkurang, kan dinamis‎," jawabnya.

Selain laporan, lanjut Agus, para pejabat eselon juga diwajibkan membuat proposal mengenai program dan target yang akan dicapai‎ selama kurun waktu tiga bulan ke depan. "Pak Ahok juga minta setiap pejabat bikin proposal untuk tiga bulan ke depan. Kira-kira apa yang mau dicapai, programnya apa dan sebagainya," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5037 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1803 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1751 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1535 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1522 personAnita Karyati